TRADISI SEDEKAH BUMI “MANGANAN” DARI PERSPEKTIF FUNGSIONALISME STRUKTURAL
Konsep Paradigma Fungsionalisme Struktural
Paradigma fungsionalisme
struktural merupakan salah satu paradigma yang di pakai untuk mengkaji
berbagai masalah sosial dari kacamata sosiologi. Menurut paradigma
ini, masyarakat dianalogikan sebagai sebuah sistem yang terdiri dari
berbagai bagian yang saling berhubungan dan tidak terpisahkan antara
satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu jika ada perubahan dalam
bagian dari sistem tersebut maka akan menyebabkan perubahan yang lain.
Semua bagian dalam sebuah sistem akan bekerja sesuai dengan fungsinya
masing-masing untuk mencapai sebuah keseimbangan atau untuk meningkatkan
kelangsungan hidup dari sistem itu sendiri. Jadi, jika salah satu
bagian dalam sistem tidak dapat bekerja sesuai dengan fungsinya maka
akan mengganggu fungsi dari bagian yang lain yang berimbas pada tingkat
keseimbangan sistem.
Paradigma ini secara umum memandang bahwa masyarakat sebagai equilibrium sosial atau penyeimbang dari semua institusi yang ada didalamnya. Masyarakat akan menghasilkan pola-pola kelakuan yang terdiri dari norma-norma sosial yang mereka sepakati, sehingga akan tercipta keteraturan atau keseimbangan di dalam sistem sosial.
Agama merupakan salah satu bentuk tingkah laku masyarakat yang dilembagakan. Menurut paradigma fungsinalisme structural agama merupakan suatu lembaga sosial yang berfungsi untuk menjawab kebutuhan mendasar dari masyarakat yang terkadang tidak dapat diperoleh melalui pemahaman sacara duniawi. Agama juga dianggap sebagai penyebab sosial ( social causation) yang dominan dalam terbentuknya lapisan sosial dalam tubuh masyarakat. Dalam hal ini masyarakat memiliki perasaan yang sanggup mengumpulkan mereka dalam suatu wadah, yang kemudian oleh Durkheim agama dilihat sarana atau alat pemerkuat solidaritas sosial yang dapat terlihat melalui kegiatan keagamaan dan pengabdian terhadap Tuhan.
Paradigma fungsionalisme juga melihat agama sebagai suatu bentuk kebudayaan yang istimewa yang mampu mersapi setiap tingkah laku laku penganutnya. Malinowski dalam teori fungsionalismenya mengasumsikan adanya hubungan agama dan fungsinya yang diaplikasikan melalui ritual. Secara garis besar, fungsi dasar agama diarahkan kepada sesuatu yang supernatural atau, dalam bahasa Rudolf Otto, “Powerful Other.” Mereka yang terlibat dalam sebuah ritual bisa melihat dan merasakan bahwa agama merupakan sarana untuk meningkatkan hubungan spiritualnya dengan Tuhan. Di sini agama nampak sebagai alat integrasi masyarakat, dan praktek ritual secara terus menerus menekankan ketaatan manusia terhadap agama, yang kemudian dapat memperkuat fungsi solidaritas.Tradisi sedekah bumi atau manganan merupakan salah satu contoh konkrit dari aplikasi fungsi solidaritas sebuah ritual (agama).
Tradisi Sedekah Bumi (Manganan)
Di daerah asal saya, yakni desa Sumberarum kecamatan Kerek kabupaten Tuban setiap tahunnya menyelenggarakan tradisi sedekah bumi atau manganan. Memang tidak diketahui jelas sejarah awal mula adanya tradisi tersebut, namun bagi warga di desa saya tradisi tersebut sudah menjadi tradisi yang seakan tidak pernah ditinggalkan dari generasi ke generasi sehingga sampai sekarang pun masih dijalankan. Tradisi sedekah bumi atau manganan di desa saya dilakukan setahun sekali. Semua masyarakat desa dengan background pekerjaan apa saja mengikuti tradisi ini. Biasanya dalam tradisi ini, setiap satu keluarga membuat aneka jajanan tradisional. Untuk makanan beratnya dapat berupa nasi urap, dan makanan olahan dari mie, tahu, tempe dan telur serta tidak lupa membawa buah-buahan seperti pisang.
Pelaksanaan tradisi ini dilakukan pada pagi hari. Para warga datang dengan membawa tikar sebgai alas serta membawa bakul yang berisi makanan-makanan yang telah dpersiapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaanya semua masyarakat desa berkumpul menjadi satu di sebuah makam yang digunakan sebagai tempat berlangsungnya penyelenggaran tradisi sedekah bumi dengan menggelar tikar terlebih dahulu yang mereka bawa dan meletakkan bakul berisi makanan yang telah mereka persiapkan diatasnya. Umumnya mereka duduk secara mengelompok. Sebelum acara dimulai masing-masing dari mereka memberikan semacam sumbangan dalam bentuk uang yang nominalnya tidak ditentukan oleh panitia penyelenggara. Sumbangan itu nantinya digunakan untuk membantu pembangunan desa. Setelah itu, baru pembaca doa melafalkan doa-doa dalam dua bahasa yakni bahasa jawa dan arab yang merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan YME dengan rejeki yang telah diberikan baik dari hasil panen maupun yang lainnya. Setelah pembacaan doa, semua masyarakat mengeluarkan makanan yang mereka bawa kemudian memakan makananan itu secara bersama-sama serta tidak lupa saling berbagi makanan antara satu dan yang lain. Dalam tradisi tersebut semua warga desa hampir semuanya melebur menjadi satu tanpa melihat perbedaan lapisan sosialnya.
Analisa
Tradisi sedekah bumi atau
manganan merupakan tradisi yang setiap tahunnya selalu dilakukan oleh
masyarakat di desa saya. Tradisi ini bertujuan agar kita selalu
bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan. Jika
dilihat tradisi ini agak kurang rasioanal dengan memakai makam sebagai
tempat untuk melakukan syukuran atas rajeki yang diperoleh melalui hasil
panen atau usaha yang lainnya. Namun, jika kita menggunakan pardigma
fungsionalisme structural untuk menganalisisnya maka kita akan menyadari
bahwa setiap hal yang sepertinya kurang masuk akal pun ternyata
memiliki fungsi. Demikian pula mengapa tradisi sedekah bumi di desa saya
dilakukan di sebuah makam. Hal tersebut mengandung fungsi pengingat
untuk semua warga desa agar ketika mendapatkan nikmat atau berkah
dari Tuhan mereka tidak lantas menjadi sombong atau bhakan lupa
bersyukur kepada Tuhan. mengingat bahwa semua itu tidaklah abadi karena
nantinya kita akan meninggal juga seperti mereka yang telah mendahului
kita menghadap Tuhan.
Seperti yang telah dikemukakan
oleh Durkheim bahwa adanya agama atau praktek ritual memiliki fungsi
integrasi, peningkatan solidaritas bahkan membentuk masyarakat. Jika
dikaitkan dengan tradisi sedekah bumi maka, melalui tradisi tahunan ini
telah mampu mengundang atau mengumpulkan satu masyarakat desa menjadi
satu tanpa melihat status sosialnya dan dengan banyaknya masyarakat yang
mengikuti tradisi ini maka solidaritas diantara mereka sebagai kesatuan
kelompok atau komunitas semakin terjaga. Keseimbangan sosial pun juga
dapat tercipta setidaknya dari situasi rukun yang terjalin oleh
partisipan tradisi tersebut.
Komentar
Posting Komentar